Tak Berstatus Dilindungi Bukan Berarti Tak Perlu Diselamatkan: 25 Satwa Tiba di UPS

Tuban - Tidak semua satwa yang membutuhkan pertolongan menyandang status dilindungi. Namun ketika satwa liar memasuki ruang hidup manusia, terancam keselamatannya, atau berpotensi memicu konflik, satu hal tetap berlaku: mereka harus ditangani dengan tepat.
Pesan itulah yang dibawa dalam kegiatan Tim Matawali Balai Besar KSDA Jawa Timur, ketika sebanyak 25 satwa liar dievakuasi dari Tuban dan Bojonegoro untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jawa Timur, 22 Agustus 2026.
Satwa tersebut terdiri atas 20 ekor Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) dan lima ekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis).
Dua ekor Monyet Ekor Panjang dan 20 Sanca Kembang berasal dari penanganan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban. Sementara tiga Monyet Ekor Panjang lainnya sebelumnya berada di kandang transit Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro.
Satwa-satwa tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat maupun penanganan di lapangan yang melibatkan Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro serta petugas pemadam kebakaran di Tuban dan Bojonegoro. Di balik angka 25 itu tersimpan cerita yang lebih penting, masyarakat memilih melapor dan menyerahkan satwa, bukan menangkap untuk dipelihara ataupun mengambil tindakan sendiri.
Sanca kembang dan monyet ekor panjang memang bukan satwa yang berstatus dilindungi berdasarkan ketentuan perlindungan jenis. Namun, status tersebut bukan alasan untuk mengabaikan keselamatan maupun kesejahteraan satwa liar.
Terlebih, kedua jenis ini termasuk satwa yang cukup sering bersinggungan dengan aktivitas manusia. Ular dapat memasuki permukiman atau bangunan, sementara monyet ekor panjang pada kondisi tertentu dapat muncul di ruang-ruang yang digunakan manusia. Pertemuan semacam ini membutuhkan penanganan yang hati-hati agar tidak berakhir menjadi konflik.
Karena itu, penyelamatan bukan sekadar memindahkan satwa dari satu tempat ke tempat lain.
Setibanya di UPS BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo, seluruh satwa menjalani perawatan dan penanganan lebih lanjut. Kondisi masing-masing individu menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya sesuai prinsip kesejahteraan satwa dan pertimbangan teknis konservasi.
Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya jejaring penyelamatan satwa liar. Masyarakat menjadi mata pertama yang melihat kejadian. Petugas pemadam kebakaran menjadi salah satu unsur yang kerap berada di garis depan ketika satwa memasuki permukiman. BBKSDA Jawa Timur kemudian memastikan penanganannya berlanjut secara tepat.
Konservasi memang berbicara tentang menyelamatkan jenis dari kepunahan. Tetapi pada tingkat paling mendasar, konservasi juga berbicara tentang bagaimana manusia memilih bersikap ketika berhadapan dengan kehidupan liar.
Penulis : Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda
Editor : Agus Irwanto
Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!



