Ribuan Tukik Kembali Berenang di Beberapa Pantai Wilayah Malang Selatan
Humas BBKSDA Jatim

Klik untuk lihat galeri
Resort Konservasi Wilayah 21 Pulau Sempu, pada Kamis, 27 Agustus 2020 melakukan koordinasi dengan Kelompok Masyarakat Pengawas Pilar Harapan/ Bajulmati Sea Turtle Conservation (BSTC) dan Forpimka Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang dalam rangka pemeriksaan dan pengecekan kondisi Tukik yang akan dilepasliarkan. Jumlah Tukik yang akan dilepasliarkan sebanyak 1.242 ekor , terdiri dari 1.100 ekor Tukik Penyu lekang (Lepidochelys olivaceae) dan 142 ekor Tukik Penyu Hijau (Chelonia mydas). Umur Tukik 10 - 14 hari hasil penyelamatan telur Penyu di pantai Bajulmati, pantai Ungapan, Pantai Ngatep dan Wonogoro Malang Selatan.
Kegiatan ini memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang hadir dalam pelepasliaran Tukik, tentang potensi habitat dan ancaman keberadaan Penyu di Malang Selatan, diharapkan keperdulian dari masyarakat dan semua instansi terkait dalam upaya melestarikan satwa dilindungi UU jenis Penyu yang masih mau datang dan bertelor di beberapa pantai di Malang Selatan meskipun habitatnya sudah berubah jadi tempat wisata.
Pelepasliaran Tukik dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2020 sore hari pukul 16.30 - 17.00 WIB di pantai Bajulmati Desa Gajahrejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang, yang dihadiri oleh Ibu Bupati Malang, Ibu Sekda Kabupaten Malang, Ibu Perwakilan dari DPRD, Forpinka Gedangan bersama Ibu, Polairud Sendangbiru, Pos AL Sendangbiru, Cabang Dinas Kelautan Provinsi Jatim, Perhutani KPH Malang, Kepala Desa Gajah Rejo, Kepala Desa Tumpak Rejo, beberapa mahasiswa UMM dan UB Malang, LSM (Salam, Gimbal Alas).
Kegiatan pelepasliaran Tukik dilakukan, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan: Physical Distancing, menggunakan masker.
Kami mengapresiasi keperdulian, Pokwasmas Pilar Harapan/ Bajulmati Sea Turtle Conservation (BSTC), meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19, tetap semangat untuk menyelamatkan telor Penyu.
Kegiatan ini memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang hadir dalam pelepasliaran Tukik, tentang potensi habitat dan ancaman keberadaan Penyu di Malang Selatan, diharapkan keperdulian dari masyarakat dan semua instansi terkait dalam upaya melestarikan satwa dilindungi UU jenis Penyu yang masih mau datang dan bertelor di beberapa pantai di Malang Selatan meskipun habitatnya sudah berubah jadi tempat wisata.
Pelepasliaran Tukik dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2020 sore hari pukul 16.30 - 17.00 WIB di pantai Bajulmati Desa Gajahrejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang, yang dihadiri oleh Ibu Bupati Malang, Ibu Sekda Kabupaten Malang, Ibu Perwakilan dari DPRD, Forpinka Gedangan bersama Ibu, Polairud Sendangbiru, Pos AL Sendangbiru, Cabang Dinas Kelautan Provinsi Jatim, Perhutani KPH Malang, Kepala Desa Gajah Rejo, Kepala Desa Tumpak Rejo, beberapa mahasiswa UMM dan UB Malang, LSM (Salam, Gimbal Alas).
Kegiatan pelepasliaran Tukik dilakukan, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan: Physical Distancing, menggunakan masker.
Kami mengapresiasi keperdulian, Pokwasmas Pilar Harapan/ Bajulmati Sea Turtle Conservation (BSTC), meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19, tetap semangat untuk menyelamatkan telor Penyu.2.161 views
0 komentar
0 shares
Rating:
Artikel Sebelumnya
44 Kakatua Dari Jawa Timur Diantar Pulang Kampung ke Ambon
Artikel Selanjutnya
KONDISI BHAKSI HARIMAU SUMATERA DI LEMBAGA KONSERVASI MAHARANI ZOO DAN GOA
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!





