
Warga Tuban Serahkan 3 Ekor Kucing Kuwuk
Yulianti, warga Desa Plumpang, Kec Plumpang, Kabupaten Tuban menyerahkan secara sukarela 3 ekor Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) ke Seksi KSDA Wilayah II – Bojonegoro, 25 November 2024. Kucing
Temukan informasi terbaru, kegiatan konservasi, dan edukasi seputar keanekaragaman hayati di Jawa Timur.
Menampilkan hasil untuk: dengan tag #satwa-liar(697 artikel ditemukan)

Yulianti, warga Desa Plumpang, Kec Plumpang, Kabupaten Tuban menyerahkan secara sukarela 3 ekor Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) ke Seksi KSDA Wilayah II – Bojonegoro, 25 November 2024. Kucing

Balai Besar KSDA Jawa Timur melakukan translokasi satwa liar dilindungi jenis Komodo (Varanus komodoensis) ke Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur, 18 November 2024. Satwa tersebut merupakan hasil pen

Gegara perjumpaan yang tak sengaja pada 12 November yang lalu, akhirnya om dave bersama tim Seksi KSDA Wilayah I Kediri benar-benar “nyanggong” burung ini pada sebuah area persawahan luas di Tulungagu

Rimbawan mengajar yang dilaksanakan oleh Seksi KSDA Wilayah I kembali digelar, kali mereka menyapa para murid SDN Mojoroto 3, Kota Kediri 1 November 2024. Kali ini tim turut mengundang WWI (Wild Water

Adalah Bella, Sarah, Tejo, Supri, dan Yudi, 5 ekor Lutung Budeng (Trachypithecus auratus) yang dilepasliarkan pihak Balai Besar KSDA Jawa Timur beserta Javan Langur Centre - The Aspinall Foundation In

Hingga Oktober di tahun 2024 ini, Seksi KSDA Wilayah I Kediri telah melakukan 9 kali evakuasi satwa Buaya, 8 diantaranya berjenis Buaya Muara (Crocodylus porosus) dan seekor lagi Buaya Sinyulong (Tomi

Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Seksi KSDA Wilayah IV melaksanakan kegiatan pembinaan habitat dan monitoring populasi Kakatua jambul-kuning (KJK) pada 28 September hingga 5 Oktober 2024 di Pulau M

Bersama masyarakat sekitar, Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Bajulmati Sea Turtle Conservation (BSTC) melepasliarkan 596 ekor tukik kembali ke laut lepas, 5 Oktober 2024. Adapun jenis tukik yang dilepa

Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur melakukan pencegahan perdagangan satwa liar dilindungi secara illegal di Pelabuhan Tanjung Perak – Sura