
BBKSDA Jatim Akan Lepasliarkan Owa Jawa
Balai Besar KSDA Jawa Timur berencana melepasliarkan seekor Owa Jawa (Hylobates moloch) berkelamin betina. Owa Jawa tersebut berasal dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Keh
Temukan informasi terbaru, kegiatan konservasi, dan edukasi seputar keanekaragaman hayati di Jawa Timur.
Menampilkan hasil untuk: dengan tag #bbksda-jatim(1092 artikel ditemukan)

Balai Besar KSDA Jawa Timur berencana melepasliarkan seekor Owa Jawa (Hylobates moloch) berkelamin betina. Owa Jawa tersebut berasal dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Keh

Kawasan konservasi saat ini mengalami kerusakan dan perubahan vegetasi dengan luas mencapai 770.189 ha. Kerusakan ini berada di taman buru seluas 536,5 ha, di taman wisata alam seluas 4.210,3 ha, dan

Balai Besar KSDA Jawa Timur menyelenggarakan Seminar Konservasi Elang Jawa dan Habitatnya di Jawa Timur yang diselenggarakan di Gedung Indrakila IAIN Ponorogo. Kegiatan yang dihelat pada 3 Februari 2

Dalam rangka meningkatkan kualitas pariwisata Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen Merapi Ungup-ungup, Balai Besar KSDA Jatim melakukan pegembangan sektor sarana prasarana di kawasan wisata alam terseb

Proses penyadartahuan masyarakat terus dilakukan Balai Besar KSDA Jawa Timur dengan kegiatan sosialisasi, dengan harapan masyarakat semakin mengerti akan pentingnya melakukan konservasi sumber daya a

[caption id="attachment_4110" align="aligncenter" width="1181"] Cagar Alam Besowo Gadungan[/caption] Kehadiran burung bisa menjadi salah satu indikator baik tidaknya sebuah kawasan konservasi, sebab b

[caption id="attachment_4106" align="aligncenter" width="985"] Foto. Ditjen KSDAE[/caption] Balai Besar KSDA Jawa Timur menerima penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan Penerimaan Negar

[caption id="attachment_4102" align="aligncenter" width="700"] Ilustrasi bunga rafflesia | Wikipedia.org[/caption] Jika ditanya tentang siapa penemu bunga Rafflesia, secara serentak kita akan menjawab

Untuk memasuki sebuah kawasan konservasi, baik itu berupa kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam dan taman buru, dibutuhkan surat izin masuk kawasan konservasi atau Simaksi. Surat izin ini d